Darah itu Haram

Ini tulisan jaman-jaman kuliah tingkat satu,, repost tanpa editing lagi. Nulis artikel ini gegara tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Ngerjainnya di warnet, jaman itu warnet masih berjaya karena yang punya laptop hanya dikitan orang. Bayarnya 3ribu per jam, dulu masih cukup buat makan enak sekali makan.
Sekarang, cuma dapat nasi doang. Jaman ternyata memang sudah berubah, tapi bukan itu masalahnya to yang akan dibahas disini. Disini hanya akan memposting ulang tulisan yang pernah diposting di sini bersama artikel-artikel yang lain kepunyaan kelas. Judul yang kutuliskan, kutuliskan kembali dibawah ini.

MENGAPA DARAH HARAM?

“Telah diharamkan atas kamu bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih bukan karena Allah, yang (mati) karena dicekik, yang (mati) karena dipukul, yang (mati) karena jatuh dari atas, yang (mati) karena ditanduk, yang (mati) karena dimakan oleh binatang buas kecuali yang dapat kamu sembelih dan yang disembelih untuk berhala.” (al-Maidah: 3)

Di dalam ajaran agama Islam diharamkan mengonsumsi darah. Teman, taukah mengapa kita sebagai orang Islam dilarang mengonsumsi darah? Ada apa sebenarnya dengan darah?
Darah di salah satu sisi sangat vital bagi tubuh kita. Kita tidak bisa hidup tanpa darah yang mengalir di dalam tubuh kita. Metabolisme tubuh akan terhambat, dan apabila metabolisme tubuh terhambat akan berakibat pula pada segala aktivitas internal dan eksternal tubuh kita. Di sisi lain, darah juga mengandung racun-racun yang sangat berbahaya bagi tubuh kita.

Secara umum, darah adalah cairan yang terdapat pada manusia dan semua hewan tingkat tinggi seperti sapi, kerbau, ayam, kambing, dan lain-lain. Darah berfungsi mengirimkan zat-zat dan oksigen yang dibutuhkan oleh jaringan tubuh, mengangkut bahan-bahan kimia hasil metabolisme, dan juga sebagai pertahanan tubuh terhadap virus atau bakteri.
Sedangkan darah manusia adalah cairan jaringan tubuh. Fungsi utamanya adalah mengangkut oksigen yang diperlukan oleh sel-sel di seluruh tubuh. Darah juga menyuplai jaringan tubuh dengan nutrisi, mengangkut zat-zat sisa metabolisme, dan mengandung berbagai bahan penyusun sistem kekebalan tubuh yang bertujuan mempertahankan tubuh dari berbagai penyakit. Selain itu, darah juga berfungsi untuk mengedarkan hormon ke seluruh tubuh.

Darah manusia berwarna merah, antara merah terang apabila kaya oksigen sampai merah tua apabila kekurangan oksigen. Warna merah ini disebabkan oleh adanya hemoglobin yang terkandung dalam darah. Hemoglobin adalah protein pernapasan yang mengandung besi dalam bentuk heme, yang merupakan tempat terikatnya molekul-molekul oksigen.
Darah manusia juga mengangkut bahan-bahan sisa metabolisme, obat-obatan dan bahan kimia asing ke hati untuk diuraikan dan dibuang melalui sistem ekskresi. Bahan-bahan sisa metabolisme, obat-obatan dan bahan kimia asing tersebut merupakan bahan-bahan yang bersifat racun, sehingga harus dibuang dari dalam tubuh.

Dari uraian diatas, sudah jelas bahwa darah sangat berbahaya untuk dikonsumsi karena mengandung zat-zat yang berbahaya dan harus dibuang dari dalam tubuh. Secara analisis kimia pun telah dibuktikan bahwa di dalam darah mengandung suatu zat yang sangat berbahaya bagi tubuh. Senyawa tersebut adalah “urid acid” atau yang biasa disebut dengan asam urat.

Analisis kimia membuktikan bahwa kandungan asam urat dalam darah sangat tinggi. Senyawa ini sangat beracun bagi tubuh dan berbahaya bagi kesehatan. Di dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya 98% dari asam urat yang terkandung dalam tubuh kita dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Jadi, sudah sangat jelas bahwa darah sangat berbahaya untuk dikonsumsi.

Dalam menyembelih hewan pun, sang penyembelih harus memotong urat nadi leher hewan dan membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Mengapa hal ini harus dilakukan? Jawabannya adalah dengan menyembelih pada urat leher mengakibatkan hewan mati karena kehabisan darah bukan karena cedera pada organ vitalnya. Organ-organ vital seperti jantung, hati, atau otak dibiarkan utuh dan tidak dirusak karena apabila organ-organ tersebut dirusak, maka hewan tersebut akan mati seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya akan mencemari daging. Hal ini menyebabkan daging menjadi beracun karena mengandung asam urat.

Darah yang diharamkan adalah darah yang mengalir. Sedangkan darah yang tidak mengalir seperti hati dan limpa tidaklah haram. Bila dikaji lagi darah yang ada di hati tidaklah mengandung racun karena racun-racun itu telah diuraikan dan dibuang melalui ginjal.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa aturan-aturan dalam Islam sangat melindungi umat yang memeluknya. Dapat kita bayangkan apa jadinya tubuh dan kesehatan kita bila tidak ada aturan halal-haram dalam urusan makanan. Teman, ternyata sungguh agama kita adalah agama yang menyejahterakan. Kita harus bangga menjadi salah seorang pemeluknya. Semoga kita menjadi muslim yang benar-benar muslim.

Share:

0 komentar