Darah itu Haram
Ini tulisan jaman-jaman kuliah tingkat satu,, repost tanpa editing lagi. Nulis artikel ini gegara tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Ngerjainnya di warnet, jaman itu warnet masih berjaya karena yang punya laptop hanya dikitan orang. Bayarnya 3ribu per jam, dulu masih cukup buat makan enak sekali makan.
Sekarang, cuma dapat nasi doang. Jaman ternyata memang sudah berubah, tapi bukan itu masalahnya to yang akan dibahas disini. Disini hanya akan memposting ulang tulisan yang pernah diposting di sini bersama artikel-artikel yang lain kepunyaan kelas. Judul yang kutuliskan, kutuliskan kembali dibawah ini.
Sekarang, cuma dapat nasi doang. Jaman ternyata memang sudah berubah, tapi bukan itu masalahnya to yang akan dibahas disini. Disini hanya akan memposting ulang tulisan yang pernah diposting di sini bersama artikel-artikel yang lain kepunyaan kelas. Judul yang kutuliskan, kutuliskan kembali dibawah ini.
MENGAPA DARAH HARAM?
“Telah
diharamkan atas kamu bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih
bukan karena Allah, yang (mati) karena dicekik, yang (mati) karena dipukul,
yang (mati) karena jatuh dari atas, yang (mati) karena ditanduk, yang (mati)
karena dimakan oleh binatang buas kecuali yang dapat kamu sembelih dan yang
disembelih untuk berhala.” (al-Maidah: 3)
Di
dalam ajaran agama Islam diharamkan mengonsumsi darah. Teman, taukah mengapa
kita sebagai orang Islam dilarang mengonsumsi darah? Ada apa sebenarnya dengan
darah?
Darah
di salah satu sisi sangat vital bagi tubuh kita. Kita tidak bisa hidup tanpa
darah yang mengalir di dalam tubuh kita. Metabolisme tubuh akan terhambat, dan
apabila metabolisme tubuh terhambat akan berakibat pula pada segala aktivitas
internal dan eksternal tubuh kita. Di sisi lain, darah juga mengandung
racun-racun yang sangat berbahaya bagi tubuh kita.
Secara
umum, darah adalah cairan yang terdapat pada manusia dan semua hewan tingkat
tinggi seperti sapi, kerbau, ayam, kambing, dan lain-lain. Darah berfungsi
mengirimkan zat-zat dan oksigen yang dibutuhkan oleh jaringan tubuh, mengangkut
bahan-bahan kimia hasil metabolisme, dan juga sebagai pertahanan tubuh terhadap
virus atau bakteri.
Sedangkan
darah manusia adalah cairan jaringan tubuh. Fungsi utamanya adalah mengangkut
oksigen yang diperlukan oleh sel-sel di seluruh tubuh. Darah juga menyuplai
jaringan tubuh dengan nutrisi, mengangkut zat-zat sisa metabolisme, dan
mengandung berbagai bahan penyusun sistem kekebalan tubuh yang bertujuan
mempertahankan tubuh dari berbagai penyakit. Selain itu, darah juga berfungsi
untuk mengedarkan hormon ke seluruh tubuh.
Darah
manusia berwarna merah, antara merah terang apabila kaya oksigen sampai merah
tua apabila kekurangan oksigen. Warna merah ini disebabkan oleh adanya
hemoglobin yang terkandung dalam darah. Hemoglobin
adalah protein pernapasan yang mengandung besi dalam bentuk heme, yang merupakan tempat
terikatnya molekul-molekul oksigen.
Darah
manusia juga mengangkut bahan-bahan sisa metabolisme, obat-obatan dan bahan
kimia asing ke hati untuk diuraikan dan dibuang melalui sistem ekskresi.
Bahan-bahan sisa metabolisme, obat-obatan dan bahan kimia asing tersebut
merupakan bahan-bahan yang bersifat racun, sehingga harus dibuang dari dalam
tubuh.
Dari
uraian diatas, sudah jelas bahwa darah sangat berbahaya untuk dikonsumsi karena
mengandung zat-zat yang berbahaya dan harus dibuang dari dalam tubuh. Secara
analisis kimia pun telah dibuktikan bahwa di dalam darah mengandung suatu zat yang
sangat berbahaya bagi tubuh. Senyawa tersebut adalah “urid acid” atau
yang biasa disebut dengan asam urat.
Analisis
kimia membuktikan bahwa kandungan asam urat dalam darah sangat tinggi. Senyawa
ini sangat beracun bagi tubuh dan berbahaya bagi kesehatan. Di dalam tubuh
manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya 98%
dari asam urat yang terkandung dalam tubuh kita dikeluarkan dari dalam darah
oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Jadi, sudah sangat
jelas bahwa darah sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Dalam
menyembelih hewan pun, sang penyembelih harus memotong urat nadi leher hewan
dan membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Mengapa hal ini harus
dilakukan? Jawabannya adalah dengan menyembelih pada urat leher mengakibatkan
hewan mati karena kehabisan darah bukan karena cedera pada organ vitalnya.
Organ-organ vital seperti jantung, hati, atau otak dibiarkan utuh dan tidak
dirusak karena apabila organ-organ tersebut dirusak, maka hewan tersebut akan mati
seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya akan
mencemari daging. Hal ini menyebabkan daging menjadi beracun karena mengandung
asam urat.
Darah
yang diharamkan adalah darah yang mengalir. Sedangkan darah yang tidak mengalir
seperti hati dan limpa tidaklah haram. Bila dikaji lagi darah yang ada di hati
tidaklah mengandung racun karena racun-racun itu telah diuraikan dan dibuang
melalui ginjal.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa aturan-aturan dalam Islam sangat melindungi
umat yang memeluknya. Dapat kita bayangkan apa jadinya tubuh dan kesehatan kita
bila tidak ada aturan halal-haram dalam urusan makanan. Teman, ternyata sungguh
agama kita adalah agama yang menyejahterakan. Kita harus bangga menjadi salah
seorang pemeluknya. Semoga kita menjadi muslim yang benar-benar muslim.
Tags:
Mind Story
Qalbu Story
0 komentar